Ini Alur Pendaftaran PIP 2023 untuk SD, SMP, SMA, SMK, Lengkap Cara Daftar dan Besaran Dana Diterima Siswa

- 14 Desember 2022, 14:48 WIB
Ini Alur Pendaftaran PIP 2023 untuk SD, SMP, SMA, SMK, / hendra sulistiono/Seputarlampung.com/
Ini Alur Pendaftaran PIP 2023 untuk SD, SMP, SMA, SMK, / hendra sulistiono/Seputarlampung.com/ /

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis 15 Desember 2022: SCTV, MNCTV, Trans TV, RCTI, GTV, Indosiar, NET TV, ANTV, Trans 7

Cara daftar Bantuan PIP 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK, yakni:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
4. Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Baca Juga: Momen Kim Seon Ho dan Han So Hee Disorot Usai Keduanya Tertangkap Kamera di Acara AAA 2022, Netizen: Gomawo!

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP 2023 dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Kemudian, Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemdikbud), Riset, dan Teknologi (Ristek) telah mengalokasikan anggaran PIP 2023 lewat APBN.

“Total anggaran Kemendikbudristek di 2023 sekitar Rp80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun," kata Nadiem, seperti dikutip Lampungnesia.com dari laman setkab.go.id.

"Ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain,” tambahnya.

Itulah informasi penting terkait cara daftar bantuan PIP 2023, lengkap dengan besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x