KJP Plus Tahap II Telah Cair bagi Warga DKI Jakarta, Cek Tambahan Bonus dan Fasilitas untuk Siswa SD-SMK

- 8 Desember 2022, 13:45 WIB
KJP Plus tahap II telah cair bagi warga DKI Jakarat, ini bonus dan fasilitas yang di dapat untuk siswa SD-SMK.//Unsplsh/Mufid majnun/
KJP Plus tahap II telah cair bagi warga DKI Jakarat, ini bonus dan fasilitas yang di dapat untuk siswa SD-SMK.//Unsplsh/Mufid majnun/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus Tahap II telah cair mulai dari 1 Desember 2022 untuk warga DKI Jakarta ada tambahan bonus dan fasilitas yang diberikan untuk siswa SD-SMK.

Kabar bahagia ini akan di manfaatkan bagi para warga DKI Jakarta, karena bantuan dana KJP Plus Tahap II sudah mulai dicairkan kembali.

Selain mendapatkan uang tunai ada tambahan bonus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan juga beberapa fasilitas gratis yang tersedia.

Jika dilihat dari akun Instagram upt.p4op, telah disampaikan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan pada 1 Desember 2022.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bangkalan-Jatim dan 5 Tersangka Lainnya atas Kasus Dugaan Suap Lelang Jabatan Rp150 Juta

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Desember akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.,” tulis @upt.p4op pada Kamis, 2 Desember 2022.

Total jumlah bantuan yang diberikan untuk penerima dari KJP Plus Tahap II 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Pada dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II untuk periode Desember 2022 mulai dicairkan kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM.

Bantuan uang tunai dari KJP Plus Tahap II 2022 ini bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak untuk menerimanya.

Baca Juga: Kuota Pencairan PIP untuk Siswa SMA Bertambah, Cek Update Datanya di Sini, Cuma 4 Golongan Ini yang Dapat

Untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Besaran dana bantuan uang tunai yang nantinya diterima akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.

Adapun rincian dana bantuan yang akan diterima untuk jenjang SD-SMK yakni sebagai berikut.

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: UPDATE UMK 2023 di Kota-Kabupaten Serang, Tangerang, hingga Pandeglang, UMK Kota Cilegon Tertinggi di Banten

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 Total Dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Selain mendapatkan bantuan dan tambahan bonus, ada beberapa fasilitas gratis yang bisa dirasakan untuk siswa jenjang SD-SMK, diantaranya sebagai berikut.

- Akses gratis masuk Monas atau Monumen Nasional

- Akses gratis masuk museum dan masuk ragunan

- Akses gratis masuk Ancol dan transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.

Dana KJP Plus Tahap II tahun 2022 dapat di cek melalui aplikasi JakOne Mobile yang bisa di unduh di PlayStore.

Baca Juga: UPDATE UMK 2023 di Kota-Kabupaten Serang, Tangerang, hingga Pandeglang, UMK Kota Cilegon Tertinggi di Banten

Berikut ini cara yang dapat dilakukan untuk mengecek saldo KJP Plus Tahap II 2022 Desember di rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile, yakni sebagai berikut.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Setelah itu Anda bisa tekan tombol menu
3. Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Selanjutnya pastikan data nomor HP sudah sama, lalu klik lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Demikian informasi besaran KJP Plus Tahap II untuk siswa SD-SMK serta bonus dan fasilitas yang didapatkan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x