SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak rincian bonus tambahan untuk siswa penerima dana KJP Plus Desember 2022.
Bantuan KJP Plus tahap 2 periode Desember 2022 sudah cair ke 803.121 siswa jenjang SD-SMA, SMK, PKBM, dan LKP.
Siswa dapat mencairkan bantuan melalui ATM Bank DKI terdekat dan mempergunakannya untuk kebutuhan pendidikan.
Berdasarkan keterangan resmi dari UPT P4OP Disdik DKI Jakarta, KJP Plus tahap 2 kembali cair untuk siswa SD-SMK pada 1 Desember 2022.
Selain uang tunai, siswa SD-SMK dengan kriteria ini akan mendapatkan bonus tambahan uang tunai dan fasilitas gratis lainnya dari KJP Plus tahap 2.
Segera cek nama untuk memastikan status penerima KJP Plus tahap 2 periode Desember 2022.
Ini rincian bantuan tambahan dan bonus yang diterima siswa. Apakah kamu termasuk?
Siswa yang bisa dapat bantuan tambahan yakni siswa SD-SMA Sederajat yang bersekolah di sekolah swasta.
Sementara bonus menggunakan fasilitas gratis bisa diperoleh untuk semua penerima KJP Plus dan pemegang Kartu Jakarta Pintar.
Jumlah bantuan uang tunai yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA-SMK dan PKBM dari KJP Plus tahap 2 Desember 2022:
- Siswa SD/MI: Rp250.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp300.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp420.000 per bulan.
- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan.
- PKBM: Rp300.000 per bulan.
Bonus tambahan untuk penerima bantuan KJP Plus Desember 2022:
1. Tambahan SPP selama 6 bulan, dengan rincian:
- Siswa SD/MI: Rp130.000 per bulan.
- Siswa SMP/MTs: Rp170.000 per bulan.
- Siswa SMA/MA: Rp290.000 per bulan.
- Siswa SMK: Rp240.000 per bulan.
2. Fasilitas gratis untuk siswa.
- Akses masuk gratis ke Monas/Monumen Nasional.
- Akses masuk gratis ke museum dan juga masuk ragunan.
- Akses masuk gratis ke Ancol dan juga transjakarta dengan menunjukkan KJP, kartu pelajar, dan memakai seragam sekolah untuk transjakarta.
Baca Juga: Ada Bonus Tambahan untuk Siswa SD-SMK dari KJP Plus Tahap 2, Cair untuk 267.280 Siswa SD
Segera cek status penerima KJP Plus tahap 2 agar dapat dana KJP bulan ini, berikut tata caranya:
- Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id.
- Pilih dan klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukan NIK
- Pilih Tahun dan Tahap
- Kemudian klik cek
Itulah rincian bantuan dan bonus tambahan SPP dari KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK sekolah swasta.***