Ini Syarat Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK agar Bisa Ambil Bantuan, Berikut Caranya

- 4 Desember 2022, 11:40 WIB
Berikut Cara dan Syarat Aktivasi Rekening PIP  bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/
Berikut Cara dan Syarat Aktivasi Rekening PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA-SMK /Kolase: Instagram sobatpip/pip.kemdikbud.go.id/Seputarlampung.com/ /

Hingga saat ini sudah cair ke 17.901.791 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2, PKH Tahap 4, dan BPNT Cair Lagi Bulan Ini? Cek Penerima via HP di cekbansos.kemensos.go.id

Artinya, masih ada sisa kuota PIP yang belum dicairkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebesar 25.517.

Adanya kuota yang tersisa, kemungkinan besar dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi maupun kolektif.

Berikut melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Baca Juga: Per 1 Desember 2022, PIP Sudah Cair ke 17.901.791 Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, Cek Namamu di Link Ini

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x