Bagi warga DKI Jakarta yang menerima KJP Plus dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri secara online maupun offline.
Perlu diingat, meskipun program ini diperuntukkan bagi warga Jakarta, tidak sembarang orang bisa dapat bantuan ini.
Ada ketentuan yang harus dipenuhi, di mana penerima bantuan adalah warga yang berstatus sebagai penerima KJP plus, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) bergaji maksimal 1,1 kali UMP.
Selain itu lansia, penyandang disabilitas, penghuni rusun, kader PKK serta pengajar non PNS yang kurang mampu secara finansial, juga masuk dalam kategori penerima bantuan program pangan murah ini.
Dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram resmi @uptd.p4op yang diunggah pada 29 Maret 2022, berikut cara daftar program pangan murah bagi penerima KJP Plus 2022 secara online dan offline.
Pendaftaran program pangan murah KJP Plus 2022 secara online:
Klik link antriankjp.pasarjaya.co.id.
Isi data diri seperti;