SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair hingga saat ini ada sekitar 100 ribuan.
Di mana pencairan bantuan dana pendidikan ini diprediksi masih akan dilanjutkan hingga seluruh kuota mendapatkannya pada Desember 2022.
Kendati demikian, tidak semua siswa SD-SMK bisa mendapatkan dana PIP.
Pasalnya, siswa SD-SMK harus memenuhi 2 (dua) syarat agar dana PIP tak batal ditransfer ke rekening. Simak selengkapnya.
Seperti diketahui, alokasi penyaluran dana PIP pada 2022 diberikan kepada sekitar 17,92 juta siswa SD hingga SMK.
Namun, dilansir dari data penyaluran PIP secara nasional per hari ini, 28 November 2022, pencairan bantuan dana pendidikan ini baru disalurkan kepada sekitar 17,82 juta siswa.
Artinya, sisa kuota PIP yang belum cair ke siswa SD-SMK ada sekitar 100 ribuan.
Disalurkan