SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Berdasarkan data tersebut, dana PIP 2022 menyisakan kuota untuk 101.715 siswa SD-SMK.
Lalu kapan pencairan dana PIP Kemdikbud akan kembali dilakukan?
Seperti yang sudah dijelaskan pada awal artikel, pencairan dana PIP akan terus digelontorkan kepada siswa SD-SMK yang belum menerimanya.
Diperkirakan pencairan bantuan dana pendidikan ini masih akan berlanjut hingga Desember 2022.
Anda bisa mengecek data terbaru penyaluran dana PIP secara nasional di laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/nasional.
Namun, dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi 2 syarat, pertama terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemudian kedua telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.