Dana PIP Masih akan Cair ke 100 Ribuan Siswa, Desember 2022? Cuma Ditransfer ke Pelajar yang Penuhi 2 Syarat

- 28 November 2022, 20:00 WIB
Pencairan dana PIP 2022 masih menyisakan kuota kepada sekitar 100 Ribuan siswa SD-SMK.*
Pencairan dana PIP 2022 masih menyisakan kuota kepada sekitar 100 Ribuan siswa SD-SMK.* // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

Baca Juga: Sinopsis Film Sabotage (2014), Penyerbuan Markas Gembong Narkoba oleh Pasukan Elite

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima PIP 2022 di https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Itulah update terbaru tentang data penyaluran PIP secara nasional dan 2 syarat yang harus dipenuhi agar tidak batal ditransfer.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x