SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 5 (lima) golongan keluarga yang otomatis gagal mendapatkan dana PKH tahap 4 pada November 2022. Siapa saja? Cek daftarnya di sini.
Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang dicairkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Di mana dananya diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali dalam satu tahun.
Penyaluran PKH sudah memasuki tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember 2022.
Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan adalah:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan