SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa sekolah swasta akan mendapatkan tambahan uang SPP selama 6 (enam) bulan atau 6 kali pencairan dari Bantuan Dana Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 2022.
Lalu kapan bantuan dana pendidikan ini akan kembali dicairkan, apakah pada Desember 2022? Cek selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, bantuan dana pendidikan khusus siswa di DKI Jakarta yakni KJP Plus tahap 2 2022 sudah disalurkan ke rekening Bank DKI sejak Jumat, 11 November 2022.
Di mana menurut keterangan Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 dicairkan serentak untuk 803.121 siswa SD hingga PKBM.
Berikut besaran dana pendidikan yang akan diterima oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000
SMK: Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta juga akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 6 bulan atau 6 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan