SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ulasan mngenai PKH Tahap 4 dan BPNT 2022 yang gagal cair untuk status KTP ini. Cek daftar nama penerima resminya di sini.
Bantuan sosial (bansos) PKH Tahap 4 dan BPNT 2022 cair lagi pada November ini ke sejumlah masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan data valid KTP terdaftar.
Salah satu syarat yang diwajibkan oleh Pemerintah untuk menerima dana PKH Tahap 4 maupun BPNT 2022 yang cair lagi November ini adalah, data KTP harus telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Sekadar informasi, Pemerintah telah menargetkan 18,8 juta keluarga miskin yang akan diberikan bansos Sembako BPNT di 2022 dengan besaran per bulan Rp200.000 atau Rp2,4 juta setahun.
Pada November ini, adalah tahap pencairan BPNT yang ke-11. Sedangkan PKH November merupakan pencairan bulan kedua untuk tahap 4, di mana tahap ini pencairan dilakukan sejak Oktober dan berakhir pada Desember 2022.
Syarat mendapatkan bantuan PKH:
1. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang.
Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan:
- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Loker Terbaru di PT Musashi Auto Parts Indonesia bagi Lulusan S1, Posisi Apa yang Dibuka?
Bansos PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Sementara, BPNT disalurkan melalui Kantor Pos.
Berikut cara cek daftar penerima Bansos PKH dan BPNT secara online:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Ketik nama penerima sesuai KTP
- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Jika tidak dapat, warga miskin bisa mendaftarkan dirinya secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
Namun, ada golongan masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana PKH Tahap 4 maupun BPNT 2022 yang cair pada November.
Hal ini bisa saja terjadi karena beberapa sebab berikut:
1. NIK KTP atau pun KK penerima bantuan tidak sesuai dengan data di Dukcapil
2. Ditemukan status KTP penerima sebagai anggota TNI, ASN, atau pun Polri
3. Ditemukan status KTP sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK
4. NIK KTP tidak atau belum terdaftar pada DTKS Kemensos
Demikian sebab bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2022 gagal cair ke karena masalah di status KTP beserta cara cek daftar nama penerima resminya.***