PKH Tahap 4 dan BPNT Gagal Cair November 2022 untuk Status KTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima Resmi di Sini

- 21 November 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH dan BPNT November 2022
Ilustrasi penerima bansos PKH dan BPNT November 2022 /Instagram/@kemensosri

2. Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial, jika dalam satu keluarga ada semua kategori, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya empat orang.

Berikut besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan:

- Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah