Dana PIP 17,4 Juta Sudah Cair untuk Siswa SD-SMK Hanya untuk Kriteria Siswa Ini, Cek Namamu di Link Ini

- 19 November 2022, 12:20 WIB
Dana PIP 17,4 Juta Sudah Cair untuk Siswa SD-SMK Hanya untuk Kriteria Siswa Ini, Cek Namamu di Link Ini./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Dana PIP 17,4 Juta Sudah Cair untuk Siswa SD-SMK Hanya untuk Kriteria Siswa Ini, Cek Namamu di Link Ini./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Update terbaru pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disalurkan ke 17,4 juta siswa jenjang SD-SMK hingga 19 November 2022 hanya untuk kriteria siswa ini.

Segera cek namamu di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status daftar penerima terbaru untuk November 2022.

Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Bantuan dana PIP hingga 19 November 2022 telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD-SMK yakni sebanyak 17.456.265 siswa.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair ke Bank DKI, Cek via HP, Laporkan ke Sini jika Uang Belum Ditransfer

Total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Kemudian bantuan dana PIP ini bisa dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Selanjutnya untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

Baca Juga: Dibekali Prosesor Snapdragon 680 dan Baterai Kapasitas Besar, Segini Harga Terbaru November 2022 Vivo Y35

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Manfaat besaran uang tunai dari dana PIP di atas, nantinya dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana PIP yang telah resmi tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga 13 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Sabtu, 19 November 2022:

- SD: 9.890.348 siswa
- SMP: 4.294.193 siswa
- SMA: 1.405.339 siswa
- SMK: 1.866.385 siswa

Total: 17.456.265 siswa

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 1 SD MI Halaman 71-72 K13 Edisi Revisi 2017 Subtema 2 pada Pembelajaran 6

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 470.266 siswa
- SMP: 75.775 siswa
- SMA: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 37.780 siswa
- SMK: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 37.218 siswa

Total: 546.041 siswa

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:

- SD: 10.360.614 siswa
- SMP: 4.369.968 siswa
- SMA: 1.367.559 siswa
- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Namun terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Berapa Siswa Kuota PIP yang Belum Cair ke Siswa SD-SMK per November 2022? Cek Data Lengkapnya di Link Ini

Selanjutnya berikut ini cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian update pencairan bantuan dana PIP terbaru yang telah tersalurkan ke 17,4 juta siswa SD-SMK per 19 November 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah