Meski Cair ke 17,4 Juta Siswa, Penerima PIP November 2022 yang Melanggar 3 Kewajiban Ini Bisa Dicoret, Siapa?

- 18 November 2022, 19:48 WIB
 Dana PIP cair ke 17,4 juta siswa, cek daftar penerima di link berikut.*
Dana PIP cair ke 17,4 juta siswa, cek daftar penerima di link berikut.* // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMK sebaiknya segera cek daftar penerima PIP pada November 2022. Pasalnya, dana PIP sudah cair kepada 17,4 juta siswa.

Namun, siswa yang melanggar 3 kewajiban ini bakal dicoret dari daftar penerima PIP. Siapa sajakah? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Untuk memastikan siswa sudah tercatat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022, peserta didik dapat melakukan cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Lengkap Hari Ini, Sabtu 19 November 2022, Ini Bocoran Sinopsis Radha Krishna

Berikut cara cek daftar penerima PIP November 2022:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Data terbaru menunjukkan bantuan bagi siswa kurang mampu ini sudah cair ke 17.456.265 juta siswa SD hingga SMK.

Berikut data update pencairan terbaru dana PIP hingga Jumat, 18 November 2022:

Disalurkan

SD: 9.803.385 siswa
SMP: 4.294.193 siswa
SMA: 1.405.339 siswa
SMK: 1.866.385 siswa
Total: 17.456.265 siswa

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming WSBK Australia 2022, Tayang Jam Berapa Race World Superbike di Trans7?

Alokasi

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Dana PIP 2022 ini hanya tersisa untuk sekitar 400 ribu penerima dan kemungkinan akan kembali cair November atau Desember.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Namun, dana PIP tersebut hanya diberikan kepada kategori siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Jika siswa tidak mematuhi kewajiban tersebut maka dana PIP akan hangus atau dibatalkan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x