Hingga 18 November 2022, Berapa Dana PIP yang Disalurkan untuk Siswa SMP? Hanya Kriteria Ini yang Dapat PIP

- 18 November 2022, 17:30 WIB
Hingga 18 November 2022, berapa dana PIP yang disalurkan untuk Siswa SMP?
Hingga 18 November 2022, berapa dana PIP yang disalurkan untuk Siswa SMP? /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Update terbaru pencairan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang SMP per 18 November 2022. Segera lihat kriteria siswa yang nantinya akan mendapatkan dana PIP sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Hingga tanggal 18 November 2022 bantuan dana PIP yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SMP yakni sebanyak 4.294.193 siswa.

Baca Juga: WASPADA! Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Berpotensi Terdampak Bibit Siklon 94S, Ini 6 Provinsi Lainnya

Sedangkan untuk dana PIP hingga yang belum disalurkan untuk peserta didik jenjang SMP yakni sebanyak 75.775 siswa.

Bantuan dana PIP ini dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Jumlah total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Masa Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 di Laman SSCASN BKN: Perhatikan 6 Hal Ini agar Tak Kecewa

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah