SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Adapun sama dengan pencairan dana dana KJP Plus tahap sebelumnya, bantuan dana pendidikan ini diberikan melalui rekening Bank DKI.
Anda bisa mengecek apakah Anda merupakan penerima KJP Plus tahap 2 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Jika terdaftar, Anda bisa segera cek penambahan saldo di rekening Bank DKI melalui aplikasi mobile banking JakOne Mobile, dengan cara:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.