KJP Plus November 2022 Gagal Cair jika Siswa Tidak Terdaftar di DTKS Jakarta, Ini Solusi dan Cara Daftarnya

- 12 November 2022, 14:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 2022.
Ilustrasi KJP Plus tahap 1 2022. /kjp.jakarta.go.id

1. Siswa/orang tua/wali menghubungi Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan oleh Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

2. Siswa/orang tua/wali bisa juga menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus 2022

Selain dua solusi tersebut, siswa yang namanya tidak terdaftar di DTKS bisa mengajukan pendaftaran melalui laman dtks.jakarta.go.id/.

Baca Juga: Pengumuman KJP Plus November 2022, Cair Hari Ini? Cek Info Resmi dari Disdik Jakarta di Link Ini

Berikut alur pendaftaran DTKS Jakarta 2022:

  1. Pertama, buka situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
  2. Bagi yang belum memiliki akun, segera buat atau registrasi akun
  3. Jika sudah memiliki akun DTKS Jakarta, maka Anda perlu login dengan akun yang sudah dibuat
  4. Kemudian pilih menu pendaftaran
  5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga lainnya ke dalam sistem DTKS
  6. Jika semua data sudah benar, lalu klik Kirim
  7. Satu akun DTKS dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga.
  8. Apabila warga Jakarta mengalami kendala saat daftar DTKS online, maka bisa mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP asli. 

 

 

Demikian solusi jika nama siswa tidak terdaftar DTKS Jakarta, serta kriteria penerima bantuan KJP Plus November 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah