SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada November 2022? Cek daftar penerimanya di sini.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah usai mencairkan dana KJP Plus tahap 1 2022 kepada 849.170 siswa SD hingga PKBM pada Oktober 2022.
Di mana data final peserta didik penerima dana KJP Plus tahap 2 2022 telah ditetapkan sejak 10 Oktober hingga 26 Oktober 2022.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan penerima KJP Plus tahap 2 2022 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Baca Juga: Setelah 11 Tahun Menunggu, Timor Leste Resmi Diakui Jadi Anggota ASEAN ke-11
Adapun besaran dana yang akan diberikan kepada masing-masing peserta didik adalah:
SD/MI/SLB: Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB: Rp420.000