Pengumuman penempatan bagi P1 PPPK Guru 2022 akan disampaikan lewat laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan instansi masing-masing.
Sementara untuk pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan P umum akan diumumkan pada 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023 mendatang.
Dilansir dari laman resmi SSCASN, BKN juga menetapkan kriteria guru yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2022.
4 kriteria yang bisa mendaftar PPPK Guru 2022, yakni:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;
Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, berikut jadwal resmi PPPK Guru 2022 dan informasi penting terkait pengumuman penempatan bagi kategori P1.