Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka untuk Formasi Ini, Apa saja Syarat dan Berkas yang Diperlukan saat Pendaftaran?

- 4 November 2022, 09:20 WIB
CPNS 2023 dibuka kapan? Ini formasi yang akan dibuka.
CPNS 2023 dibuka kapan? Ini formasi yang akan dibuka. /Menpan.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini masyarakat banyak mencari tahu tentang informasi terbaru seleksi CPNS 2023, syarat pendaftaran, dan formasi apa saja yang akan dibuka.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah tidak membuka seleksi CPNS, melainkan fokus pada perekrutan PPPK Guru, teknis, dan tenaga kesehatan, serta CPNS Sekolah Kedinasan.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemdikbud, pendaftaran PPPK Guru telah dibuka mulai 31 Oktober-13 November 2022. Pengumuman hasil seleksi bisa dilihat pada 14 November 2022 mendatang.

Baca Juga: BSU Tahap 7 2022 Pasti Cair di Kantor Pos, Lakukan Ini Jika NIK Tak Terdaftar! Maaf Buruh Tipe Ini Gagal Dapat

Karena tidak ada seleksi CPNS tahun ini, maka kabar dibukanya seleksi CPNS 2023 menjadi kabar gembira bagi masyarakat.

Masyarakat bisa menyiapkan diri mulai dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023. Selain itu, siapkan juga berkas-bekas yang diperlukan untuk mendaftar agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar.

Mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2023 memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut syarat, cara daftar, dan bocoran formasi apa saja yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ini Penyebab BSU Tahap 7 Tidak Bisa Cair di Kantor Pos, Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Hari Ini

Syarat daftar CPNS 2023:

  1. Setiap WNI yang mendaftar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila dan NKRI
  3. Tidak pernah dihukum penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri
  6. Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  7. Bukan anggota pengurus partai politik
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Bocoran formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023:

Pemerintah memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Hal ini disampaikan oleh KemenPAN RB dalam Rapat Koordinasi APKASI pada 21 September 2022 lalu.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK untuk Tenaga Kesehatan akan Segera Dibuka, Ini Syarat dan Kriteria yang Diprioritaskan

Namun, seleksi CPNS 2023 hanya dibuka untuk formasi atau jabatan-jabatan ASN tertentu.

Aba Subagja sebagai Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka untuk formasi yang dibutuhkan saja.

Formasi yang berpeluang besar akan dibuka pada seleksi CPNS 2023 adalah Hakim, Agen, dan Jaksa.

Namun, ia melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada formasi lain yang akan dibuka.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga mengatakan kemungkinan dibukanya CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN.

Baca Juga: Cek Nama Anak Anda di Link Resmi Kemensos Hari Ini, Bansos PKH Cair November 2022 untuk Anak Balita

Lantas, tanggal berapa seleksi CPNS 2023 dibuka? Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait jadwal pendaftaran.

Setelah melengkapi persyaratan di atas, pelamar dapat mendaftar CPNS 2023 melalui laman resmi SSCASN BKN.

Tata cara daftar seleksi CPNS 2023 yakni pelamar perlu membuat akun di SSCASN BKN, melengkapi data diri, serta memilih formasi yang sesuai kualifikasi.

Pembuatan akun bisa dilakukan jika pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka. Nantikan informasi resmi dari KemenPAN RB.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x