5 Alasan Penting Indonesia Beralih ke Siaran Televisi Digital, Salah Satunya Internet akan Merata, Cek Lainnya

- 2 November 2022, 16:36 WIB
Ilustrasi TV analog dan TV digital.*
Ilustrasi TV analog dan TV digital.* /Instagram.com/@indonesiabaik

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peralihan siaran televisi analog ke digital di Indonesia akan dimulai sebentar lagi.

Pada 2 November 2022, peralihan siaran televisi analog ke digital akan dimulai di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch off. Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga: Film John Wick Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Misi Balas Dendam Sang Pembunuh Bayaran

Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam webinar Sosialisasi peralihan siaran televisi analog ke digital dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI, pada Senin, 31 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyampaikan beberapa alasan di balik peralihan TV analog ke digital.

Berikut ini lima alasan penting Indonesia harus beralih ke siaran televisi terestrial digital.

Baca Juga: 3 November 2022 Hari Apa? Simak Sejarah Ditetapkannya Hari Kerohanian yang Diperingati setiap Tahun

1. Penyiaran lebih berkualitas

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Menkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x