Ini Bocoran Standar Upah Minimum Pekerja pada 2023, Berapa Persen Kenaikannya? Wamenaker: Sementara Ini...

- 2 November 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi upah minimum karyawan.*
Ilustrasi upah minimum karyawan.* /Pexels/rawpixel.com/

Sebagai informasi, sejumlah pekerja telah meminta untuk dinaikkan upahnya pada 2023, mendatang.

Aspirasi tersebut pun turut disampaikan oleh berbagai komunitas dan serikat buruh di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, komunitas dan serikat buruh tersebut menyampaikan keluh kesahnya terkait upah minimum kepada Wali Kota Eri Cahyadi.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Eri dan jajaran Pemkot karena sudah memikirkan nasib kami. Semoga sinergi ini terus berlanjut," ucap Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Surabaya Dendi Prayitno.***(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah