“Pekerja yang tidak punya rekening di bank milik negara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ucap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah saat melakukan kunjungan bersama Presiden di Kantor Pos Besar di Klandasan, Balikpapan, Selasa, 25/10/2022, dikutip dari laman Antara News.
Menaker juga memastikan dana sudah siap di Kantor Pos daerah masing-masing untuk kemudian disalurkan dalam dua hari ke depan.
Untuk targetnya paling lama hingga dua minggu mendatang penyaluran BSU sudah tuntas,
“Awal November insya Allah sudah tersalur semua ke seluruh Indonesia. Yang tidak punya rekening Bank Himbara akan menerima melalui Pos Indonesia,” jelasnya.
Apabila proses pencairan sudah dilakukan, maka para pekerja bisa cek penerima BSU Rp600.000 melalui 5 cara berikut berdasarkan ketentuan penyaluran tahun 2022.
Selain itu, ada 5 cara cek penerima BSU Rp600.000 tahun 2022 ini dapat Anda simak selengkapnya di artikel ini.
1. Cara Cek Penerima Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
• Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
• Pilih "Lanjutkan"
• Akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Pada laman ini, pekerja akan ditunjukkan status terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU senilai Rp1 juta.