Biaya pembuatan SIM C, SIM CI, SIM C II adalah Rp 100.000
Biaya pembuatan SIM D maupun SIM D II adalah Rp 50.000
Baca Juga: 29 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Simak Sejarah Lengkap Peringatan Hari Stroke Sedunia
Berikut alur perpanjangan SIM A dan C melalui aplikasi:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi no HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, foto KTP, SIM, Swafoto)
4. Verifikasi (NIK dan SIM)
5. Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas
6. Verifikasi Hasil E-Rikkes dan E-Psi