Sebelum mengambil bantuan PIP di BRI atau BNI, pastikan NISN sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian siswa sudah menerima SK Nominasi PIP dari sekolah atau lembaga pendidikan yang mengusulkan
Siswa SD Sederajat akan menerima bantuan PIP 2022 sebesar Rp450.000 per tahun, Rp750.000 per tahun untuk siswa jenjang SMP Sederajat, dan Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA-SMK Sederajat.
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.
Per hari ini, dari 17,9 juta lebih alokasi dana PIP 2022, 14,3 juta sudah disalurkan. Artinya masih ada sisa kuota sekitar 3,6 juta penerima bantuan yang akan dirampungkan tahun ini.
Demikian cara mencairkan bantuan PIP 2022 yang cair Oktober dan data terbaru penerima PIP per hari ini, Rabu, 26 Oktober 2022.***