PIP Kemendikbud Bakal Cair Lagi November 2022, Benarkah? Berikut Kewajiban Siswa SD-SMA Penerima PIP

- 24 Oktober 2022, 12:15 WIB
Pencairan PIP 2022.
Pencairan PIP 2022. //Indonesia pintar kemdikbud/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah PIP Kemendikbud Bakal Cair Lagi November 2022? Berikut kewajiban yang harus dipatuhi oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 2022 Mulai Kapan? Mohon Maaf Subsidi Gaji Hanya Cair ke Pekerja Pemilik Rekening Ini

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima Bantuan PIP, bisa melakukan login akun dengan NISN dan masukan pada kolom yang disediakan di laman PIP Kemendikbud.

Secara keseluruhan, ada 17,9 juta siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP dan tersisa 6 juta siswa yang belum menerima bantuan PIP.

Maka dari itu, dana Program Indonesia Pintar (PIP) ini diprediksi akan kembali cair kembali pada November 2022, karena masih adanya sejumlah kuota penerima yang tersisa.

Baca Juga: BPOM Rilis Daftar Terbaru Merek Obat Sirup Aman dan Tak Aman dari Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x