Pencairan 6.012.379 Kuota PIP 2022 ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK Mulai Kapan? Berikut Besaran Dana Diterima

- 22 Oktober 2022, 10:20 WIB
Cara Cek Penerima PIP 2022 di pip.kemendikbud.go.id , Siswa SD Dapat Bantuan Rp450 Ribu, Apakah Namamu Termasuk
Cara Cek Penerima PIP 2022 di pip.kemendikbud.go.id , Siswa SD Dapat Bantuan Rp450 Ribu, Apakah Namamu Termasuk /@sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tersisa 6.012.379 Kuota PIP 2022, kapan mulai pencairan ke siswa SD, SMP, SMA-SMK? Berikut besaran dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Asteroid Sebesar 2 Kali Ukuran Stadion GBK akan Melintas Dekat Bumi Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Apa Dampaknya?

Dana bantuan PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dapat mengecek secara berkala ke rekening penyalur, agar mengetahui apakah dana bantuan PIP telah disalurkan ke rekening atau belum?

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x