Cara Daftar BPUM agar Dapat BLT UMKM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000, Ini Syaratnya

- 22 Oktober 2022, 13:00 WIB
Iustrasi bantuan UMKM 2022.
Iustrasi bantuan UMKM 2022. /EmAji/pixabay

Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK).

Demikianlah cara untuk daftar BPUM agar mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM dengan besaran Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah