Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK).
Demikianlah cara untuk daftar BPUM agar mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM dengan besaran Rp600.000.***
Berikut dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK).
Demikianlah cara untuk daftar BPUM agar mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkop UKM dengan besaran Rp600.000.***
Editor: Desy Listhiana Anggraini