Cara Daftar BPUM agar Dapat BLT UMKM 2022 dari Kemenkop UKM Rp600.000, Ini Syaratnya

- 22 Oktober 2022, 13:00 WIB
Iustrasi bantuan UMKM 2022.
Iustrasi bantuan UMKM 2022. /EmAji/pixabay

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Asteroid Sebesar 2 Kali Ukuran Stadion GBK akan Melintas Dekat Bumi Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Apa Dampaknya?

Cara Mendapatkan Banpres BPUM:

Calon penerima BPUM dapat melengkapi data usulan kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon.

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terdaftar agar memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah