SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut info soal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dilakukan melalui link resmi prakerja.go.id. Ini Solusi jika NIK terdaftar pada bansos atau lembaga lainnya.
Setiap pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja, selalu saja ada keluhan masyarakat terkait tidak bisa mendaftar lantaran ada notifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih terdaftar di bansos atau lembaga lainnya.
Kesulitan peserta dalam mendaftar karena ada notifikasi NIK masih terdaftar di bansos atau lembaga lainnya ini kemungkinan juga akan kembali terjadi dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.
Untuk itu, Anda perlu sesegera mungkin mengatasinya agar bisa lancar mendaftarkan diri sebagai salah satu penerima insentif Kartu Prakerja Gelombang 46.
Terkait keluhan dari masyarakat yang kesulitan melakukan tahap pendaftaran Kartu Prakerja, berikut solusi selalu gagal lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga atau bansos lain yang diberikan admin Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Daftar Nomor NIK KTP Penerima PKH Tahap 4, Pencairan Dana Rp750.000 pada Oktober 2022 Mulai Kapan?
Ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Jika NIK peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU.