SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 yang akan cair pada Oktober 2022 ini. Simak syarat dan besaran dana yang akan diterima 7 KPM berikut.
Pencairan dana bansos bagi 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Tahap 4 yang mulai cair lagi Oktober 2022 adalah bagian dari program Pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
PKH 2022 Tahap 4 pada Oktober mendatang hanya akan diterima oleh 7 KPM yang datanya sesuai sebagai penerima bansos Pemerintah berdasarkan informasi yang tercantum dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Inilah Nasib 7 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN 2022, Anda Termasuk?
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2022 Tahap 4 yang akan cair mulai Oktober ini, bisa dilakukan dengan cara online melalui link resmi yang disediakan Kemensos, yaitu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
Tahap 2: April, Mei, dan Juni