Irjen Pol Teddy Minahasa jadi ‘Pengendali’ Peredaran Narkoba, Diduga Perintahkan Tukar BB Sabu dengan Tawas

- 15 Oktober 2022, 06:20 WIB
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba.
Polri secara resmi menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. /Foto diolah dari Humas Polda Sumbar/Media Kupang/HET

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Dari kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Lima di antaranya adalah anggota aktif Polri yang memiliki jabatan strategis.

Baca Juga: Baru Dilantik 4 Hari, Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Ini Profil dan Jumlah Kekayaannya

5 tersangka yang merupakan anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara.

Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan jaringan bandar narkoba.

Baca Juga: Profil dan Biodata Teddy Minahasa Kapolda Jatim Terbaru, Perjalanan Karir: Ajudan Wapres dan Wakapolda Lampung

"Tidak ada, di sini tidak ada jaringan bandar," tutur Mukti.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah