SUDAH CAIR Dana PIP 2022 SD, SMP, SMA, SMK, Maaf 10 Golongan Siswa Ini Harus Dibatalkan Pencairannya, Mengapa?

- 11 Oktober 2022, 18:40 WIB
Pencairan PIP 2022.
Pencairan PIP 2022. //Indonesia pintar kemdikbud/

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut jumlah dana PIP 2022 yang diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: BUMN PLN Buka Peluang Kerja, Buruan Daftar Lowongan Kerja PT Perusahaan Listrik Negara, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah