SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update sisa kuota penyaluran dana PIP untuk siswa SMP hingga 11 Oktober 2022 yang berhak dapat Rp750 ribu. Segera cek pip.kemdikbud.go.id untuk pantau status daftar penerimanya.
Dana PIP 2022 merupakan sebuah bantuan uang tunai yang akan diberikan oleh pemerintah untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Untuk alokasi dana PIP 2022 seluruhnya yaitu berjumlah 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Selanjutnya hingga saat ini per 11 Oktober 2022 ini dana PIP sudah disalurkan untuk siswa SMP SD-SMK sebanyak 11.941.929 siswa.
Untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK maka nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022.
Berikut ini rincian besaran uang tunai yang akan diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun