SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Indonesia, bahwa Pemerintah telah mencairkan kembali dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 pada Oktober. Namun, 10 golongan siswa terpaksa dibatalkan. Ini sebabnya.
Sebagai informasi, dana PIP 2022 hanya diberikan sekali dalam setahun kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yang sesuai dengan persyaratan sebagai penerima.
Pertimbangan lainnya dalam memberikan dana PIP 2022 kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang cair pada Oktober adalah, dilihat dari sudah atau belumnya siswa melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Agustus 2022 lalu.
Jumlah penerima PIP 2022 yang disalurkanpada Oktober adalah sebanyak 337.537 siswa SD-SMA dengan total dana sebesar Rp195.058.250.000..
Bagi Anda siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tak kunjung menerima dana PIP, sebaiknya segera cek apakah termasuk siswa yang gagal mendapatkan bantuan PIP 2022 karena 10 sebab berikut ini:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus