SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah disalurkan ke 11,9 juta siswa SD hingga SMK per 10 Oktober 2022.
Perlu diketahui sebagai penerima dana PIP nantinya siswa harus mematuhi 3 kewajiban yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dana PIP merupakan sebuah program pemerintah beruspa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Untuk total alokasi seluruhnya dari dana PIP 2022 ini berjumlah yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini per 10 Oktober 2022 dana PIP sudah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 11.941.929 siswa.
Maka dari itu total dana PIP 2022 yang belum disalurkan masih tersisa sebanyak 5.985.379 untuk siswa jenjang SD hingga SMK.
Ada 2 bank yang telah disediakan oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2022 diantaranya yaitu bank BRI dan bank BNI.
Sementara itu bagi siswa jenjang SD hingga SMK akan menerina besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.