Berikut cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 2022:
1. Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
2. Masukkan NIK, pilih tahun dan tahap.
3. Lalu klik 'Cek'
Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili di link berikut ini:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229
Demikian link resmi pengumuman data final KJP Plus tahap 2/2022 yang mulai ditetapkan pada hari ini, Senin, 10 Oktober 2022.***