SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman calon penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2022 telah diumumkan. Segera cek nama Anda di sini. Simak jadwal upload kelengkapan berkas yang harus dilakukan berikut ini.
Bagi siswa SD-SMA yang ingin tahu status penerima, dapat mengecek namanya melalui link kjp.jakarta.go.id. Bila dinyatakan sebagai penerima, maka dapat mengecek penyaluran dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang diterima melalui JakOne Mobile.
Untuk tetap bisa mendapatkan dana bantuan pendiikan KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, maka peserta didik wajib melengkapi berkas-berkas data penting yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berkas ini kemudian akan diupload oleh pihak sekolah, yang jadwalnya dimulai pada 10-26 Oktober 2022.
Adapun berkas yang wajib dilengkapi calon penerima adalah :
1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus