SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama peserta yang ditetapkan sebagai calon penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2022 telah diumumkan. Bagi yang namanya terdata, segera lengkapi berkas-berkas ini agar bisa menerima bantuan.
Siswa SD-SMA dapat mengecek nama calon penerima KJP Plus tahap 2 2022 di kjp.jakarta.go.id. Kemudian, untuk mengetahui apakah dana yang diterima telah disalurkan atau belum, bisa cek online melalui JakOne Mobile.
Perlu diketahui, kelengkapan berkas siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2 2022 harus segera dilakukan sebelum masa terakhir upload berkas yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Berkas yang dikumpulkan ini akan diupload oleh pihak sekolah mulai 10-26 Oktober 2022.
Adapun berkas yang wajib dilengkapi calon penerima adalah :
1. Form Kelengkapan Data
2. Surat Permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus