Siswa Tidak Punya KIP Bisa Daftar Bantuan PIP Pakai KKS atau SKTM, Ini Jumlah Penerima PIP 2022 per Hari Ini

- 6 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).*
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).* /indonesiapintarkemdikbud

SK Nominasi akan diberikan oleh pihak sekolah. Setelah itu, dana bisa dicairkan apabila SK Pemberian sudah ada.

Jumlah dana bantuan PIP 2022 yang diterima siswa berbeda-beda, berikut rinciannya.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

 

Demikian informasi cara daftar PIP bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x