• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Ada dua bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk mencairkan dana PIP 2022 yaitu diantaranya bank BRI dan bank BNI.
Dana PIP 2022 nantinya bisa digunakan oleh peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk uang saku, membeli alat tulis, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Adapun cara mengecek status daftar penerima dana PIP 2022, maka Anda bisa mengakses pada link pip.kemdikbud.go.id dengan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home