Total: 17.927.308 siswa.
Untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan menerima besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2022 sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing.
Inilah rincian besaran uang tunai yang diterima dari dana PIP untuk peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun