Perkiraan Tanggal Cair KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022? Siswa SD-SMA Bisa Pantau Pencairan Dana via Link Ini

- 3 Oktober 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi pencairan KJP Plus tahap 1 Oktober 2022/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi pencairan KJP Plus tahap 1 Oktober 2022/Tangkapan layar kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Memasuki awal Oktober 2022, bantuan KJP Plus Tahap 1 diprediksi akan cair kembali ke masing-masing rekening penerima, tanggal berapa pencairan? Pantau laman media sosial Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Info terkait kelanjutan pencairan KJP Plus tahap 1 2022 pada Oktober sedang ditunggu oleh orang tua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Seperti diketahui, dana KJP Plus tahap 1 pada Oktober 2022 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah.

Salah satunya penggunaan dana KJP Plus untuk membeli perlengkapan sekolah, seperti Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan seragam sekolah, serta kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022, Cair Minggu Depan? Cek Info Resmi di Sini

Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I pada September sudah mulai disalurkan pada 13 September 2022 ke rekening masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima KJP.

Adanya penyaluran KJP Plus diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus, di antaranya:

Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 7 Oktober 2022 Edisi Maulid Nabi Muhammad SAW, Tema: Amalan Sunnah dan Hikmah

Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT.P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.

Apakah KJP Plus Tahap 1 akan disalurkan kembali ke jenjang SD, SMP, SMA dan SMK pada pada Oktober 2022?

Jika menilik mekanisme tahun sebelumnya, dana KJP Plus Tahap 1 masih akan disalurkan pada Oktober 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD sederajat,” dikutip dari Instagram @upt.p4op pada 3 Oktober 2022.

Kendati demikian, dana KJP Plus Tahap 1 diperkirakan akan kembali cair pada pertengahan Oktober 2022.

Namun, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK harus menunggu informasi resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Oktober 2022, maka KJP Plus Tahap 1 periode 2022 diperkirakan bisa saja mulai dicairkan pada Minggu kedua Oktober 2022 atau sekitar tanggal 14 Oktober.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat 7 Oktober 2022 dengan Tema Ancaman untuk Orang-orang yang Tidak Bersyukur

Perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Berikut cara cek penerima KJP Plus 2022:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id.
2. Input nomor NIK siswa.
3. Pilih Tahap dan Tahun
4. Klik Cek.

Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memperoleh bantuan KJP Plus hanya beberapa siswa yang berhak memperoleh bantuan tersebut.

Berikut siswa yang tidak akan pernah mendapatkan bantuan KJP Plus Tahap 1 pada Oktober 2022, yakni:

1. Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang tidak ditetapkan dengan keputusan Gubernur

3. Buka warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta dan tidak bisa dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Bumitama Gunajaya Agro untuk Lulusan S1, 4 Posisi Ini sedang Dibutuhkan

Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 1 pada Oktober 2022 bisa dilihat di empat link ini, yakni:

Pertama, melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI 

Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI 

Ketiga, melalui laman media sosial Facebook Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI

Itulah ulasan terkait perkiraan jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 dan cara cek nama siswa SD, SMP, SMA-SMK penerima KJP via link kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Disdik DKI Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x