Kemnaker Minta Pekerja Cek 3 Hal Ini jika Belum Dapat BSU 2022, Ini Solusi BLT Subsidi Gaji Belum Ditransfer

- 1 Oktober 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM– Ini saran dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi para pekerja yang tak kunjung dapat Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022. Simak solusi jika BLT Subsidi Gaji belum ditransfer. 

Seperti diketahui, hingga saat ini masih banyak pekerja yang mengatakan belum juga mendapat dana BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022. Hal ini mereka tuangkan melalui kolom-kolom komentar di akun Instagram Kemnaker.

BSU 2022 dengan besaran Rp600.000 hanya diberikan Kemnaker kepada pekerja yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker Nomor 10 tahun 2022. 

Baca Juga: Momen Bersejarah Apa saja di 1-10 Oktober 2022? Berikut Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional

Kemnaker telah menyalurkan dana BSU 2022 hingga tahap ketiga kepada 7.077.550 pekerja/buruh. Sementara data pekerja yang ditargetkan akan menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 adalah sekitar 14 juta orang. 

Artinya masih tersisa sekitar 7 juta pekerja lagi yang akan menerima dana BSU 2022 ini. Untuk itu, hendaknya pekerja bersabar dan terus memantau berkala info pencairan agar tahu sudah menerima BLT Subsidi Gaji atau belum.

“Minaker berharap untuk sabar menunggu ya bagi Rekanaker yang belum mendapat BSU 2022,” tulis akun Twitter Kemnaker.

Baca Juga: Uang Tunai Rp1 Juta dari Dana PIP 2022 Telah Cair ke Siswa SMA dan SMK, Pantau Nama di pip.kemdikbud.go.id

Terkait pekerja yang belum juga mendapat BSU 2022, Kemnaker menyarakankan agar pekerja memerhatikan 3 hal berikut sebagaimana yang diunggah di akun Twitter resminya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x