SEPUTARLAMPUNG.COM - Mengapa status pekerja tidak berubah dari 'calon penerima' menjadi 'ditetapkan sebagai penerima' Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022?
Jika iya, ini 2 (dua) penyebabnya menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):
1. Tersaring dalam screening Kemnaker
Pekerja telah mendapatkan program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau banpres produktif untuk usaha mikro pada tahun berjalan, atau PNS dan TNI/Polri, yang memang tidak bisa disalurkan.
2. Tersaring verifikasi dan validasi Bank
Rekening pekerja tidak aktif/tidak valid.
Baca Juga: Maulid Nabi 2022 Diperingati pada Tanggal Berapa? Simak Sejarahnya di Sini
Jika yang terjadi adalah penyebab kedua, maka ada 3 (tiga) solusinya:
1. Apabila notifikasi telah menampilkan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" namun tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan bahwa rekening Anda sudah tidak aktif lagi atau tidak valid, Anda bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.