1. Data pekerja belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena proses penyaluran dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dilakukan secara bertahap.
Solusinya, sebaiknya Anda bersabar dan terus memantau proses pencairan di tahap berikutnya.
2. Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 karena telah menerima bansos lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, PKH, BPNT, BPUM dan BLT lainnya sesuai Permenker Nomor 10 tahun 2022.
3. Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK dan tidak terdaftar.
Untuk masalah ini, pekerja bisa menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan yang selanjutnya akan disampaikan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila pemutakhiran/perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Jika kemudian sudah menerima notifikasi BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, maka lakukan langkah berikut ini:
- Cek rekening secara berkala
- Menanyakan ke HRD atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkiat rekening mana yang terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan di program BSU 2022