PENGUMUMAN! Pendaftaran CASN 2022 Segera Dibuka Akhir September, Ini Kriteria Tenaga PPPK yang Diprioritaskan

- 26 September 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi CASN 2022.*
Ilustrasi CASN 2022.* /Instagram.com/@mastercpns/

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan segera dibuka pada akhir September 2022. Berikut kriteria tenaga PPPK yang akan diprioritaskan Pemerintah.

Adapun tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diprioritaskan dalam perekrutan CASN 2022 ini adalah tenaga guru, tenaga bidang kesehatan, dan tenaga teknis.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN-RB ) Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Menpan.go.id.

 “Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” lanjut Anas.

Baca Juga: Cek Jadwal Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2022 di 2 Akun Ini, Cair Minggu Depan? Ini Prediksinya

Anas mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga. 

“Tenaga kesehatan berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Jokowi. Seperti soal kemiskinan, beririsan dengan kesehatan. Juga yang pasti soal penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, dan sebagainya,” ujarnya.

“Maka kita harus bekerja cepat dan tepat, karena soal tenaga kesehatan ini kita bicara bukan hanya soal jumlah, tetapi juga sebarannya, pemerataannya/distribusi mengingat ada ketimpangan sebaran nakes, sehingga penataan tenaga kesehatan harus Indonesia sentris,” imbuh Anas.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN nasional tahun 2022 dengan penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x