CASN 2022 Dibuka September, Ada Sebanyak 530.028 Kuota, Ini Kriteria yang Diprioritaskan

- 14 September 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi ASN.*
Ilustrasi ASN.* /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan dibuka pada pekan ketiga atau pekan keempat September 2022.

Di mana ada sebanyak 530.028 kuota yang dibutuhkan. Difokuskan untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," jelas Menpan RB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman menpan.go.id pada Rabu, 14 September 2022.

530.028 kuota yang tersedia terdiri atas kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca Juga: Buka sso.bpjsketenagakerjaa.go.id, Cek Status Penerima BSU Tahap 1 Cair September 2022, Adakah Namamu?

Kebutuhan daerah terdiri atas sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Khusus untuk PPPK tenaga guru, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, diprioritaskan pada tiga kategori pelamar yakni:

  • Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
  • Pelamar Prioritas II adalah THK-II
  • Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus vs Benfica Liga Champions, Kamis 15 September 2022 Pukul 02.00 WIB

Sedangkan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x