- Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Pastikan Syarat dan Ketentuan dibaca dengan baik lalu pilih Setuju
- Selesai
3. Setelah berhasil buat Akun, buka aplikasi lalu Login menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat
4. Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.
5 Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom berisi data yang wajib diisi, mulai dari NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.
6. Terakhir klik Lanjutkan
Baca Juga: Dinas Kesehatan Bandarlampung Lakukan Imunisasi Vaksin MR Campak kepada 198.922 Anak Usia Dini
Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker.