Daftar 5 Siswa SD-SMA yang Batal Dapat KJP Plus Tahap 2 2022, Ada Namamu? Ini Jumlah Uang Tunai dan Bonusnya

- 23 September 2022, 19:30 WIB
5 golongan siswa SD-SMA dipastikan tidak akan menerima dana KJP Plus Tahap 2 2022.
5 golongan siswa SD-SMA dipastikan tidak akan menerima dana KJP Plus Tahap 2 2022. /kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Ada 9 Tipe Siswa SD hingga SMK yang Namanya Dicoret dari Daftar Penerima PIP 2022, Siapa Saja? Cek di Sini

1. Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

3. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

4. Bukan warga DKI Jakarta atau Berdomisili di DKI Jakarta.

5. Tidak bisa membuktikan identitas sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demikianlah informasi terbaru mengenai KJP Plus Tahap 2022 beserta 5 tipe siswa SD-SMA yang batal menerima dana bantuan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah